You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPK Badan Air Bersihkan Sampah di Danau Taman Dadap Merah
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

UPK Badan Air Bersihkan Sampah di Danau Taman Dadap Merah

Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Jakarta Selatan membersihkan tumpukan sampah di Danau Taman Dadap Merah, Kebagusan, Pasar Minggu.

Kami tindaklanjuti pengaduan masyarakat karena memang banyak tumpukan sampah di dalam danau

Ke depan, warga diminta lebih menjaga fasilitas yang ada dengan tidak membuang sampah ke dalam danau.

Kepala Satuan Pelaksana UPK Badan Air Jakarta Selatan, Sabar Gultom mengatakan, pembersihan danau di lokasi dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Mengingat kondisinya sudah dipenuhi sampah dan lumpur.

Petugas Bersihkan Tumpahan Minyak Mentah di Pesisir Pulau Tidung

"Kami tindak lanjuti pengaduan masyarakat karena memang banyak tumpukan sampah di dalam danau," ujarnya, Rabu (16/5).

Dalam kegiatan itu, pihaknya mengerahkan 10 petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Sampah yang terkumpul selanjutnya dibuang di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Sabar mengimbau pengunjung taman agar menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah di sembarang tempat. Pihaknya pun telah menyediakan tempat sampah di sekitar taman.

"Harapannya para pengunjung taman memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga taman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11603 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati